Korps PMII Rayon Sunan Bonang Gelar Talk Show Permendikbud Ristek No 30 Tentang PPKS

Segenap Pengurus Kopri Rayon Sunan Bonang

Pendekarpena.ac.id.- Malang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Malang gelar talk show dengan tema "Permendikbud Ristek No 30 2021 Melegalkan Seks Atau?". Kajian tersebut berlangsung di D'lenga Coffee, sabtu (04/12/2021).

Kegiatan ini di isi oleh narasumber yang luar biasa diantaranya: Nur Jazah Anil Khusna (Akademisi FAI Unisma dan ketua kopri Sunan Bonang periode 2018-2019) pemateri 1 dan M. Fahrudin Andriansyah (Akademisi FH Unisma) pemateri 2.

Ketua Devisi Kaderisasi Kopri PMII Rayon Sunan Bonang 'Sahabat Putri candya amalia' mengatakan, kajian ini di gelar untuk memberikan edukasi terhadap kader, keikut sertaan kopri dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta ketahanan peran gender.

“Korps PMII Sunan Bonang rutin melakukan kajian isu keperempuanan. Memberikan wawasan terhadap kader, akan sikap emansipasi gender dan bagaimana Korps PMII Rayon Sunan Bonang Mengimplementasikan nilai-nilai keseteraan gender itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan merupakan tematik. Tujuannya, kader PMII Sunan Bonang, memiliki pandangan yang luas dalam ilmu pengetahuan tentang Gender.

“Kami berusaha memberikan wadah kepada sahabat-sahabat agar senantiasa dapat belajar dan memiliki pandangan luas dengan tema-tema kajian yang kami berikan, kajian kali ini temanya adalah 'Permendikbud Ristek No 30 2021 Melegalkan Seks Atau?', jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota PMII Sunan Bonang, Hanim mengatakan kajian  yang diadakan PMII Sunan Bonang sangat ber-manfaat bagi kami.

“Kajian sepert ini sangat bermanfaat khususnya kader PMII, untuk melihat lebih luas lagi ruang-ruang keilmuan,” ujarnya.


Penulis : Burhanuddin

 

Comments