Menggendong Masa Lalu, Meminang Masa Depan Pergerakan
A. Asal Mula Pergerakan
Mahasiswa di Indonesia
Kata
“Pergerakan Mahasiswa” meliputi semua macam aksi yang dilakukan dengan
organisasi secara moderen kearah perbaikan hidup untuk bangsa Indonesia. Jika
pergerakan mahasiswa merupakan organisasi, dihitung mulai dengan berdirinya
Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan organisasi pertama di
Indonesia, menurut Pringgodigdo (1980: 1) mengatakan bahwa, “Organisasi pertama
diantara bangsa Indonesia yang disusun secara moderen dan yang besar artinya,
ialah Budi Utomo. Badan ini didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908.”
Tiap-tiap aksi tersusun moderen memerlukan kesanggupan dan kecakapan
mengerjakannya dan hanya bisa dengan kemajuan buah pengajarannya. Istilah
“Pergerakan” jadinya sangat luas artinya dan besarpun aspek yang meliputinya,
tidak saja mengenal gerakan yang menuju keperbaikan derajat hidup keseluruhan
(aksi politik), akan tetapi juga mengenai hal-hal yang hanya merupakan sebagian
saja, seperti perekonomian, pemberdayaan, keagamaan, pendidikan dan sebagainya.
Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap periode panjang
perjalanan bangsa ini. Tentu saja sangat pentingnya peranan mahasiswa yang
menjadi aktor perubahan dalam berbagai momen-momen bersejarah di Indonesia.
Mahasiswa selalu menjadi garda terdepan beberapa tahun belakangan ini, dengan
menancapkan taji intelektualitas secara aplikatif dalam memajukan peradapan
bangsa dari masa ke masa. Dengan pergerakan mahasiswa yang mewarnai dan
membentuk tatanan perubahan zaman, dalam setiap perubahannya, pergerakan
mahasiswa menjadi medan magnet perjuangan yang terus menyala tanpa berhenti.
Semangat pergerakan mahasiswa mahasiswa tersebut bahkan menjadi motor penggerak
untuk terus berjuang ditengah tuntutan dan tekanan perubahan yang semakin deras
dan menguat.
Berawal
dari semangat kolektifitas mahasiswa secara nasional inilah perjuangan
mahasiswa dimulai, dengan berbagai organisasi mahasiswa yang bersatu melakukan
penentangan terhadap PKI dan ideologi komunisnya yang mereka anggap sebagai
bahaya laten negara dan haruslah dibasmi dari nusantara yang dikenal gerakan
mahasiswa ini dengan angkatan ’66. Namun sangat disayangkan pada saat ditengah
perjuangan pergerakan mahasiswa, semangat idealisme mahasiswa mahasiswa
tergoyahkan dengan datangnya godaan yang pada akhirnya melunturkan idealisme
perjuangan mahasiswa. dimana setelah masa Orde Lama berakhir, mahasiswa yang
dulunya berjuang untuk meruntuhkan PKI mendapatkan hadiah oleh pemerintah yang
sedang berkuasa dengan disediakan kursi MPR dan DPR serta diangkat menjadi
pejabat pemerintahan oleh penguasa Orde Baru. Namun, ditengah gelombang
peruntuhan idealisme mahasiswa tersebut, ternyata ada sesosok mahasiswa yang
sangat dikenal idealismenya hingga saat ini dan sampai sekarang tetap menjadi
panutan para aktivis-aktivis mahasiswa di Indonesia, yaitu Soe Hok Gie. Ada
seuntai kalimat inspiratif yang dituturkan oleh Soe Hok Gie yang sampai
sekarang menjadi inspirasi perjuangan mahasiswa di Indonesia, secara lantang
Soe Hok Gie mengatakan kepada para mahasiswa seperjuangannya yang telah
berbelok idealismenya dengan kalimat, “lebih baik terasingkan daripada hidup
dalam kemunafikan.” Dengan pertuturan tersebut dapat dilihat substansinya jika
pergerakan mahasiswa selalu menginginkan kejujuran, keterbukaan dan penjagaan
sebuah amanah yang telah diberikan, supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
untuk kesejahteraan bersama. Dengan pergerakan mahasiswa dari latar belakang
sosiokulturalmya, tidaklah mengherankan bila prinsip dari gerakan adalah adanya
solidaritas atau kebersamaan atas situasi sosial yang dihadapi oleh bangsa. Proses
pergerakan mahasiswa tidak bisa dipungkiri lagi, merupakan sebagai sebuah
proses sejarah yang mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan pada
masyarakat sosial Indonesia.
B. Perkembangan Pergerakan
Mahasiswa di Indonesia
Perkembangan
pergerakan mahasiswa di Indonesia dimulai dari era Budi Utomo (1908), era
Soetomo (1926) dan era-era seterusnya, yang merupakan perkembangan mahasiswa
dalam memenuhi tuntutan perubahan untuk rekayasa yang menjadikan lebih baik
untuk memperjuangkan hingga mencapai sebuah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia telah diproklamirkan oleh Presiden pertama Ir.
Soekarno , tercatat dalam sejarah perkembangan pergerakan mahasiswa pada masa
Angkatan ’66 (1966) mulai bermunculannya secara bersamaan organisasi-organisasi
diberbagai kampus yang tadi telah disinggung beberapa di asal mula pergerakan
mahasiswa di Indonesia. Lalu selanjutnya ada masa setelah itu yang berbanding
terbalik dengan Angkatan ’66 (1966) yang disebut dengan Periode 74 (1974),
dimana pada masa perkembangan pergerakan mahasiswa pada tahun 1966 mahasiswa
melakukan afiliasi dengan pihak militer dalam menumpas PKI, tetapi pada Periode
74 ini mahasiswa justru berkonfrontasi dengan pihak militer yang mahasiswa
anggap telah menjadi alat penindas bagi rakyat. Munculah dari Periode 74 ini
gelombang protes yang memunculkan suatu gerakan yang dikenal dengan nama peristiwa
Malari pada tahun 1974 yang dimotori oleh Hariman Siregar. Melalui gerakan
tersebut lahirlah Tritura Baru sebagai tuntutan untuk dibubarkannya Asisten
Pribadi dan penurunan harga yang melambung juga budaya korupsi dikalangan
pejabat pemerintahan yang semakin menular dan menjadi-jadi. Menurut Sahabat
Zainuddin (2015: 2) mengatakan bahwa, “ada tiga problem besar yang dihadapi
bangsa Indonesia saat ini, yakni: korupsi, narkoba dan terorisme.” Jika bangsa
ini bisa terbebas dari tiga problem besar tersebut, maka cita-cita bangsa
Indonesia yang tertulis pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Alenia
keempat bisa tercapai. Berlanjut perkembangan pergerakan mahasiswa yang mulai
dimatikan peran dan fungsinya oleh pemerintah,
masa ini merupakan Periode NKK/BKK. Keputusan pemerintah untuk mematikan
peran dan fungsi pergerakan mahasiswa guna untuk meredam kekritisan mahasiswa
terhadap pemerintah yang secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Secara
tidak langsung pemerintah menginginkan pada periode ini mahasiswa supaya
mengarah menuju pada jalur kegiatan akademik saja.
Namun
pengekangan terhadap mahasiswa melalui NKK/BKK tidak bertahan lama. Gejolak
krisis moneter mengguncang perekonomian di Indonesia, sehingga animo mahasiswa
melalui pergerakannya mulai bangkit yang sebelumnya mengalami mati suri.
Pergerakan mahasiswa untuk menstabilkan kembali perekonomian dari rezim dan
pemerintahan dengan budaya korupsinya tercuak dengan beberapa kerusuhan yang
setidaknya telah memakan enam korban jiwa. Kegaduhan kerusuhan yang berlanjut
pada 7 Mei 1998 dengan peristiwa cimanggis, dimana terjadinya bentrokan antara
mahasiswa dan aparat negara yang mengakibatkan setidaknya lima puluh dua korban
luka-luka dan satu korban jiwa. Aksi perlawan terus berkejolak meski setelah
Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dan menyerahkan jabatanya kepada
wakil presidennya yaitu Habibie, aksi pergerakan mahasiswa lanjut dikarenakan
mahasiswa masih beranggapan bahwa Habibie merupakan antek dari Orde Baru.
Peristiwa kerusuhan berlanjut hingga akhir tahun, tindakan memporak porandakan
yang dilakukan pihak militer guna membubarkan masa menyebabkan tujuh belas
orang meninggal dunia. Peristiwa reformasi inilah yang menjadi catatan kelam
sejarah negeri ini, dengan menumpahkan darah diri sendiri berjuang untuk negeri
yang menjadi tolak ukur titik pencerahan baru bagi perubahan Indonesia di masa
yang akan datang. Dimana kebebasan berpendapat dan penyaluran aspirasi yang di
ditemui pada masa Orde Baru diperoleh kembali, namun yang menjadi PR besar yang
belum tercapai yaitu terberantasnya korupsi dengan pemerintahan yang sangatlah
bersih yang hingga kini belum bisa terberantaskannya korupsi yang sudah menjadi
budaya buruk yang sangat berbahaya bagi stabilitas negara Indonesia pada saat
ini dan mungkin hingga masa yang akan datang.
C. Sejarah Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia
Sepanjang
sejarah, gerakan mahasiswa selalu dipertentangkan sebagai gerakan sosial atau
sebagai gerakan politik, hal ini hanya menjadi formalitas simbolik karena
gerakan mahasiswa sifatnya tidaklah secara langsung. Ketidak langsungan gerakan
mahasiswa inilah yang membuat adanya perubahan yang tidak dapat dipungkiri
sebagai upaya perubahan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa, ini menciptakan
sebuah rekayasa untuk sebuah penyelesaian problematika yang terjadi. Seperti
hal nya lahirnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang merupakan
sebuah rekayasa untuk suatu perubahan yang menjadi kebutuhan dalam menjawab
tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) untuk
mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologikan Ahlussunnah wal Jama’ah.
Menurut Sahabat Rusman (2017: 46) menyatakan bahwa, “Ahlussunnah wal Jama’ah
atau yang sering disingkat ASWAJA secara sederhana dapat diartikan sebagai
kelompok yang mengikuti sunnah Nabi dan ajaran para sahabat Nabi yang merupakan
santri Nabi itu sendiri.” Terancamnya ideologi saat itu juga carut marutnya
situasi politik bangsa Indonesia dengan tidak menentunya sistem pemerintahan
pada saat itu, menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda Nahdlatul Ulama untuk mendirikan organisasi
sendiri sebagai wahana dan wadah penyaluran aspirasi pengembangan potensi
mahasiswa yang berkultur ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah untuk mengawal
keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI. Pada tanggal 14 sampai 16 April 1960
diadakannya deklarasi konferensi musyawarah mahasiswa Nahdlatul Ulama yang
berkumpul untuk berdiskusi tiga hari tiga malam untuk berbicara menyatukan
konsepsi pemikiran revolusioner. Dengan semangat membara deklarasi konferensi
yang bertempat di Taman Pendidikan Putri Khadijah Wonokromo Kota Surabaya Jawa
Timur, untuk membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama diinginkan.
Dan pada tanggal 17 April 1960 setelah tiga hari deklarasi yang telah
dimusyawarahkan, lahirlah organisasi yang telah disahkan oleh Nahdlatul Ulama
sebagai naungannya, dengan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Waktu
demi waktu terus berjalan dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia semenjak
berdiri memang selalu memberikan dampak yang sangat signifikan bagi perubahan
keranah yang lebih baik. Pada era dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde
Baru mulai mengerdilkan fungsi partai politik secara kuantitas. Issue back to
campus serta organisasi-organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan
melalui kebijakan NKK/BKK, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menuntut
adanya pemikiran realistis. Pada tanggal 14 Juli 1971 melalui mubes di
Murnajati, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merencakan untuk indepensi,
terlepas dari organisasi manapun termasuk yang selama ini menaungi Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama. Kemudian pada tahun 1973 dengan adanya
kongres di Ciloto Jawa Barat, maka diwujudkanlah manifest independensi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia. Meskipun independensi, ideologi Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia tidak lepas dari dari paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama.
Dengan ini berarti secara kultural ideologis, antara Nahdlatul Ulama dan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tidak bisa dipisahkan yang menjadikan
benang merah antara keduanya. Keterpisahannya Nahdlatul Ulama dan Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia pada perkembangannya hanya secara organisatoris
formal saja. Sebab dalam kenyataannya kesamaan background dan keterpautan moral
anatara keduanya tidak bisa dipisahkan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
dalam perkembangan pergerakan mahasiswa yang terjadi di Indonesia sangat turut
andil dengan sangat luar biasa, ikut andilnya dengan paradigma dan ideologi
yang diamalkan menjadikan sebagai pelopor kebangkitan pergerakan mahasiswa di
Indonesia dengan berbagai sejarah sejak kejadian Angkatan ’66 hingga masa
sekarang.
D. Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia Untuk Sebuah Harapan
Saat
ini, 57 tahun sudah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berdiri di Nusantara
dengan segala peran dan fungsinya. Dalam perjalanan sejarahnya pada waktu itu mampu
berdiri dengan tegak dalam mengawal segala bentuk kebijakan pemerintah demi
upaya menjaga kesatuan dan kesatuan NKRI dalam haluan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan
dihadapkan oleh keanekaragaman yang ada di Indonesia. Beberapa tantangan dari
dalam dan dari luarpun harus dihadapi, misalnya tantangan dari dalam seperti
kebudayaan yang beragam dan berbeda dari tiap daerah, etnis maupun agama yang
ada di Indonesia yang akan bisa menimbulkan disintegrasi antara satu sama lain,
jika tidak adanya rasa pluralisme dan saling menghormati satu sama lain. Contoh
tantangan dari luar misalnya seperti globalisasi membuat banyak penetrasi yang
dapat membawa pengaruh buruk. Melihat keadaan seperti itu, pergerakan mahasiswa
mempunyai peran penting sebagai bagian dari sekelumit mahasiswa yang peduli
pada masalah-masalah yang terjadi ditengah masyarakat dan bangsa ini.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sangat berperan menjadi motor untuk
menjawab tantangan-tantangan yang harus dihadapi di Indonesia. Secara tujuan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang tercantum pada Pasal 4 BAB IV yang
berbunyi, “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah
SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan
ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia.” Jadi dapat disimpulkan dari tujuan bahwa Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia merupakan pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang
Indonesia, mendasarkan pada agama Islam dan sejarah juga kebudayaan, cita-cita
kemerdekaan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan. Islam Indonesia (dua kata
digabung) juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi keranah
Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal “bukan Islam Arab
secara persis”, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai islam yang
“bersinkretisme” dengan budaya Nusantara menjadi Islam Indonesia dengan
karakter Islam yang berlandasan sejalan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.
Harapan yang ditargetkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang
berbentuk visi dan misi yang harus diamalkan sehingga dapat tercapainya tujuan
yang sudah dicetuskan.
Dikembangkan
dari dua landasan utama, visi dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonseia yakni
visi keIslaman dan visi kebangsaan. Visi keIslaman yang dibangun Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia adalah visi keIslaman yang inklusif, toleran dan
moderat. Sedangkan visi kebangsaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran dan dibangun
atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen
warga-bangsa tanpa terkecuali. Selanjutnya misi dasar Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia merupakan manifestasi dari komitmen keIslaman dan keIndonesian,
dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan beragama. Dengan
kesadaran ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebagai salah satu eksponen
pembaharu bangsa dan pengembanan misi intelektual berkewajiban dan bertanggung
jawab mengemban komitmen keIslaman dan keIndonesiaan demi meningkatkan harkat
dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala
bentuk. Untuk mencapai tujuan dengan visi misi yang diamalkan oleh Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia harus dengan adanya suatu paradigma. Menurut Sahabat
Rusman (2017: 40) mengatakan bahwa, “paradigma adalah model atau sebuah
pegangan untuk memandu mencapai tujuan.” Paradigma juga disebut sebagai prinsip
dasar yang akan dijadikan acuan dalam segenap pluralitas strategi sesuai
lokalitas masalah dan medan juang. Upaya untuk mencari prinsip dasar yang
menjadi acuan segenap model gerakan menjadi sangat penting untuk dirumuskan.
Sehingga pluralitas setinggi apapun dalam model dan strategi gerakan tidak
menjadi masalah dan bahkan secara sinergis bisa saling menguatkan dan
mendukung. Letak paradigma adalah dalam menjaga pertanggung jawaban setiap
pendekatan yang dilakukan sesuai dengan lokalitas dan kecenderungan
masing-masing. Secara manhaj yang dianut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai metode pergerakan dalam bersikap dengan
empat nilainya ada tassawuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang),
dan ta’adul (adil) yang harus diterapkan dalam menjawab tantangan yang harus dihadapi.
Sehingga perlu ada langkah nyata untuk menerapkan semua gagasan yang didasarkan
atas karakteristik yang dimiliki Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk
direalisasikan melalui peranannya dalam menjawab tantangan sebagai harapan
tujuan yang akan dicapai pada masa yang akan datang. Masuk kedalam pintu
gerbang kemerdekaan Indonesia yang sebenarnya, yang telah dicita-citakan selama
ini oleh bangsa Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
Dhakiri, Hanif. 2010. 41 Warisan Kebesaran Gus Dur. Yogyakarta: LKiS Printing Cemerlang.
Malaka, Tan. 2013. GERPOLEK, GERILYA-POLITIK-EKONOMI. Yogyakarta: Narasi.
PB PMII. 2017. KONSTITUSI
& KOMPILASI PRODUK HUKUM PMII. Jakarta: Katalog Dalam Terbitan.
Pringgodigdo. 1980. SEJARAH PERGERAKAN RAKYAT INDONESIA. Jakarta: Dian Rakyat.
Rusman dan Sahabat-sahabat. 2017. KOMPLIKASI PEMIKIRAN Kader-kader Rayon PMII
Sunan Bonang Untuk BANGSA & AGAMA. Malang: Pendekar Pena.
Zainuddin dan Sahabat-sahabat. 2015. NALAR PERGERAKAN Antologi Pemikiran PMII.
Yogyakarta: Naila Pustaka.
Comments