PMII di ERA GLOBALISASI
Oleh : Ahmad Sodik Fauzi (Kader PMII Kota Tangerang)
Perubahan
terus terjadi di dunia ini, sekarang manusia memasuki era globalisasi. Zaman di
mana perkembangan arus informasi dan teknologi yang begitu cepat. Manusia
dituntut untuk terus berinovasi, kreatif dan membangun profesionalitasnya dalam
menghadapai persaingan global. Salah satu produk globalisasi adalah Masyarakat
Ekonomi Asia (MEA) yang sudah hampir diterapkan secara keseluruhan. Artinya
bangsa Indonesia harus siap berhadapan dengan warga negara asing di negaranya
sendiri.
Keadaan
ini menuntut Masyarakat Indonesia untuk bisa bersaing di dalam negeri dan di
luar negeri. Peningkatan kapasitas Sumber daya manusia merupakan jalan keluar
dari globalisasi. Namun bagaimana sejumlah organisasi kemahasiswaan dalam
menghadapi era globalisasi. Hal ini harus dipikirkan secepatnya agar tidak
ketinggalan langkah. Kegagapan dalam menyikapi issu adalah hal yang menjadi
penyebab kemunduran organisasi. Misalnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) harus merumuskan sebuah regulasi guna menghadapi era tersebut. Agar
tidak menjadi penonton dalam negeri sendiri. Menyikapinya harus dilakakuan
dengan evaluasi secara internal organisasi.
Hal
yang paling mendasar dilakukan adalah pembenahan kaderisasi. PMII yang
merupakan organisasi kaderisasi menuntut untuk secara terus-menerus melakukan
kaderisasi, namun kaderisasi yang hanya meningkatkan identitas tidak akan
menghasilkan apa-apa tanpa kualitas yang mumpuni. Kualitas adalah aspek penting
untuk menjawab tantangan zaman. Membumikan ahlu sunnah wal-jamaah adalah tujuan
mendasar bagi PMII. Tapi kemajuam zaman harus menjadi bagian dari pertimbangan
untuk kemajuam organisasi. Membumikan Aswaja sekaligus menjawab tantangan zaman
adalah dua hal yang harus dilakukan dalam PMII saat ini.
PMII
dalam menjawab tantangan zaman harus bisa memformulasikannya dalam kaderisasi.
Distribusi dan penyauran kader sangat berperan penting dalam memnjawab tantangan
zaman. Pembangunan sumber daya kader adalah hal yang sangat penting. Untuk itu,
mulai dari masa penerimaan anggota baru (mapaba), PMII sudah harus melakukan
pengklasifikasian kader. Tujuannya untuk menghasilkan kader profesional
dibidang masing-masing. Saat ini, PMII banyak mencetak kader dengan
latarbelakang keilmuan bidang keislaman. Sehingga sebaran kader PMII hanya
diwilayah kementerian agama sampai tingkat kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama
(KUA) dan sebagian jadi pemuka agama. Meskipun juga ada beberapa kader yang
konsen di wilayah politisi dan pemerintahan. Paling sedikit kader PMII
berkiprah di wilayah profesi. Seperti, akuntan, ekonom, pengusaha dan beberapa
latarbelakang ilmu eksakta.
Hal
inilah yang harus menjadi perhatian serius dalam kaderisasi. Formulasi
kaderisasi harus menjawab tantangan ini dengan merumuskan materi sesuai dengan
fakultas/prodi dalam mapaba PMII. Formulasi ini tidak hanya bertujuan menarik
minat mahasiswa, tapi juga untuk membangun SDM kader yang handal dibidangnya masing-masing.
SDM yang handal akan membentuk kader-kader profesional. Kembali ke Masyarakat
Ekonomi Asia, manusia yang bisa bersaing di MEA adalah mereka yang memiliki
profesionalitas dalam bidangnya masing-masing. Ketika PMII dapat menciptakan
kader yang profesional, maka PMII dapat menjawab tantangan zaman.
Jenjang
kaderisasi PMII mulai dari Mabapa, PKD, PKL dan PKN harus memiliki sinergitas
untuk menggasilkan kader mujahid maupun kader yang Mujthid dan profesional.
Setelah itu, pendistribusian kader menjadi hal yang penting. Agar PMII dapat
mengatur ritme dan berpikir untuk kemajuan masyarakat Indonesia. Setelah
melakukan hal tersebut di atas, maka PMII sudah bisa memikirkan arah kemajuan
Indonesia. Penguasaan sektor strategis dalam Negara adalah satu-satunya jalan
untuk melakukan perubahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Comments