PMII di ERA GLOBALISASI


                                       Oleh : Ahmad Sodik Fauzi (Kader PMII Kota Tangerang)

Perubahan terus terjadi di dunia ini, sekarang manusia memasuki era globalisasi. Zaman di mana perkembangan arus informasi dan teknologi yang begitu cepat. Manusia dituntut untuk terus berinovasi, kreatif dan membangun profesionalitasnya dalam menghadapai persaingan global. Salah satu produk globalisasi adalah Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) yang sudah hampir diterapkan secara keseluruhan. Artinya bangsa Indonesia harus siap berhadapan dengan warga negara asing di negaranya sendiri.
Keadaan ini menuntut Masyarakat Indonesia untuk bisa bersaing di dalam negeri dan di luar negeri. Peningkatan kapasitas Sumber daya manusia merupakan jalan keluar dari globalisasi. Namun bagaimana sejumlah organisasi kemahasiswaan dalam menghadapi era globalisasi. Hal ini harus dipikirkan secepatnya agar tidak ketinggalan langkah. Kegagapan dalam menyikapi issu adalah hal yang menjadi penyebab kemunduran organisasi. Misalnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus merumuskan sebuah regulasi guna menghadapi era tersebut. Agar tidak menjadi penonton dalam negeri sendiri. Menyikapinya harus dilakakuan dengan evaluasi secara internal organisasi.
Hal yang paling mendasar dilakukan adalah pembenahan kaderisasi. PMII yang merupakan organisasi kaderisasi menuntut untuk secara terus-menerus melakukan kaderisasi, namun kaderisasi yang hanya meningkatkan identitas tidak akan menghasilkan apa-apa tanpa kualitas yang mumpuni. Kualitas adalah aspek penting untuk menjawab tantangan zaman. Membumikan ahlu sunnah wal-jamaah adalah tujuan mendasar bagi PMII. Tapi kemajuam zaman harus menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemajuam organisasi. Membumikan Aswaja sekaligus menjawab tantangan zaman adalah dua hal yang harus dilakukan dalam PMII saat ini.
PMII dalam menjawab tantangan zaman harus bisa memformulasikannya dalam kaderisasi. Distribusi dan penyauran kader sangat berperan penting dalam memnjawab tantangan zaman. Pembangunan sumber daya kader adalah hal yang sangat penting. Untuk itu, mulai dari masa penerimaan anggota baru (mapaba), PMII sudah harus melakukan pengklasifikasian kader. Tujuannya untuk menghasilkan kader profesional dibidang masing-masing. Saat ini, PMII banyak mencetak kader dengan latarbelakang keilmuan bidang keislaman. Sehingga sebaran kader PMII hanya diwilayah kementerian agama sampai tingkat kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA) dan sebagian jadi pemuka agama. Meskipun juga ada beberapa kader yang konsen di wilayah politisi dan pemerintahan. Paling sedikit kader PMII berkiprah di wilayah profesi. Seperti, akuntan, ekonom, pengusaha dan beberapa latarbelakang ilmu eksakta.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian serius dalam kaderisasi. Formulasi kaderisasi harus menjawab tantangan ini dengan merumuskan materi sesuai dengan fakultas/prodi dalam mapaba PMII. Formulasi ini tidak hanya bertujuan menarik minat mahasiswa, tapi juga untuk membangun SDM kader yang handal dibidangnya masing-masing. SDM yang handal akan membentuk kader-kader profesional. Kembali ke Masyarakat Ekonomi Asia, manusia yang bisa bersaing di MEA adalah mereka yang memiliki profesionalitas dalam bidangnya masing-masing. Ketika PMII dapat menciptakan kader yang profesional, maka PMII dapat menjawab tantangan zaman.
Jenjang kaderisasi PMII mulai dari Mabapa, PKD, PKL dan PKN harus memiliki sinergitas untuk menggasilkan kader mujahid maupun kader yang Mujthid dan profesional. Setelah itu, pendistribusian kader menjadi hal yang penting. Agar PMII dapat mengatur ritme dan berpikir untuk kemajuan masyarakat Indonesia. Setelah melakukan hal tersebut di atas, maka PMII sudah bisa memikirkan arah kemajuan Indonesia. Penguasaan sektor strategis dalam Negara adalah satu-satunya jalan untuk melakukan perubahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Comments